Arsip

Apa itu Bandar Udara?

Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Tindakan dan Contoh Tindakan Melawan Hukum (Acts of Unlawful Interference)?

Contoh Soal Instrumen Pesawat Terbang

Materi dan Contoh Soal Relasi Rekurensi Linier Berkoefisien Konstan